Transportasi
Oh Transportasi
Awal tahun 2012 kembali Indonesia dengan berbagai musibah, kali ini dalam bidang transportasi. Seperti yang kita tahu dalam 1 bulan terakhir, publik dikejutkan pada kecelakaan maut mobil pribadi Xenia (22/01/12) yang menabrak 12 orang di Halte Tugu Tani di pagi hari, yang menewaskan 9 nyawa diduga pelakunya mengendarai dibawah pengaruh alkohol dikabarkan pelaku hanya menerima hukuman 6-10 tahun penjara. Kecelakaan maut terjadi di Cisarua Bogor, Bus Karunia Bakti jurusan Garut-Jakarta menabrak ruko dan mobil, diduga rem blong menewaskan 14 nyawa, 54 luka-luka (10/02/12), seperti cerita berantai kecelakaan kembali terjadi hanya berselang 2 hari di Tol Jagorawi Jakarta-Bogor, Majalengka (Jawa Barat) dan Ngawi (Jawa Timur).
Jika lebih mencermati ada 2 hal, pertama
(segi transportasi) : akar permasalahan yaitu kurangnya pengelolaan yang
dilakukan oleh Negara. Fasilitas umum transportasi seperti: jalan raya,
bandara, dan rel kereta api yang seharusnya dikelola oleh negara untuk melayani
kepentingan masyarakat umum, telah diserahkan kepada pihak swasta dalam
pemasaran angkutan pribadi terus membludak padahal semakin banyak kendaraan
itulah penyebab kemacetan. Akibatnya pengelolaan tersebut selalu mengedepankan
aspek keuntungan, bukan pelayanan kepada masyarakat. Berbeda sekali ketika yang
mengelola fasilitas umum adalah negara, maka yang menjadi dasar pemikirannya
adalah kenyamanan dan keamanan bagi seluruh rakyat. Selain itu, apabila
pengelolaan fasilitas umum tidak dikelola oleh negara, maka yang terjadi negara
sering lepas tanggung jawab terhadap permasalahan yang ada, seperti yang
terjadi sekarang. Dalam Islam fasilitas umum harusnya dikelola oleh negara
karena menyangkut kepentingan orang banyak.
Kedua (segi keselamatan ): Dalam kapitalisme sungguh
tak terlihat rasa keadilannya, bagaimana mungkin menghukum orang yang sudah membunuh 9
nyawa hanya dengan 6 tahun? Sedangkan dalam Islam sekalipun pembunuhan itu
tidak disengaja ada hukuman yang sama adilnya, “.......dan barangsiapa membunuh
seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya
mukmin serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarga si terbunuh, kecuali
jika mereka (keluarga korban) bersedekah.....” (Q.S. Annisa 4:92). Membebaskan
budak sudah tidak ada lagi, sehingga tinggalah diyat bisa dengan 100 ekor unta,
An-Nasai bisa dibayar 1000 dinar boleh juga senilai uang itu (Nizham al-Uqubat,
51), diasumsikan 1gr 500ribu, maka yang harus dibayarkan kepada tiap korban Rp
2,125 miliar. Bandingkan dengan Gubernur Jakarta yang memberi santunan per
korban 10 juta pada kecelakaan Tugu Tani?
Bahaya
Tomcat
Gembar-gembor
mengenai bahaya serangga Tomcat yang mengatakan bahwa racun yang dimilikinya lebih
kuat dari ular kobra, sangat tidak masuk akal.
Hal ini ditegaskan oleh Guru Besar Entomologi
(Ilmu Serangga) IPB, Soemartono Sosromarsono kepada itoday (22/03/12).
“Tidak bisa diterima logika, jika dikatakan racun
Tomcat sepuluh kali lebih keras dari ular kobra. Racun kobra masuk ke dalam
darah sementara racun Tomcat hanya ada di kulit”,
Lagi pula racun kobra bisa menimbulkan kematian,
sedangkan Tomcat tidak. Hanya menyebabkan iritasi dikulit saja, itupun jika
tubuh Tomcat terpencet.
Apabila serangga
itu tidak diusik atau terpencet hingga pecah dan keluar racunnya, maka tidak
akan berbahaya.
Peningkatan populasi Tomcat
yang pesat saat ini serta menyebabkannya masuk ke wilayah perumahan,
diperkirakan karena perubahan cuaca
ekstrim yang sedang terjadi di Indonesia.
Perubahan ini menyebabkan mereka menjadi subur
dan berkembang biak pesat.
Berkaitan dengan habitatnya di persawahan karena
Tomcat menjadi predator dari hama wereng, karena saat ini sawah sedang
mengalami musim panen, menyebabkan Tomcat banyak berpindah tempat mencari
sumber makanan lain.
Jadi, sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir
terhadap bahaya
Tomcat. Nanti dengan sendirinya populasi mereka akan normal
kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar